Sidoarjo, Cakrawala.One – Pemerintah Desa Permisan kecamatan Jabon melalui musyawarah desa melaksanakan pembangunan gedung serbaguna yang bertujuan menyediakan fasilitas multifungsi untuk kegiatan sosial, ekonomi, budaya, kesehatan dan olahraga, serta meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Yang terletak di selatan SMP Negeri 2 Jabon tepatnya RT 02 RW 01, Kamis (09/04/2026).
Pembangunan ini bersumber dari dana BK 2026 dilakukan secara bertahap, menyesuaikan dengan ketersediaan anggaran dan prioritas kebutuhan lain seperti Kesehatan, infrastruktur, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat. Dengan demikian, seluruh program pembangunan desa dapat berjalan seimbang dan berkesinambungan.
“Pemerintah Desa Permisan berkomitmen untuk melaksanakan pembangunan desa secara transparan, partisipatif, dan profesional, agar manfaatnya dapat dirasakan langsung oleh seluruh lapisan masyarakat. Diharapkan setelah rampung, gedung serbaguna desa Permisan nantinya bisa menjadi sarana penting dalam memperkuat kegiatan sosial dan kemasyarakatan di desa”, terang H. Mudjito Kades Permisan.
Lebih lanjut, Kepala Desa menegaskan bahwa mekanisme anggaran, mulai dari tahap perencanaan, pelaksanaan hingga pelaporan, telah dilakukan melalui musyawarah desa dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setiap tahapan pembangunan juga diawasi bersama oleh pemerintah desa, BPD, serta unsur masyarakat untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas penggunaan Anggaran. (Khan/Mendung)












