Sidoarjo, Cakrawala.One – Berdasarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2025, pemerintah menetapkan sasaran pembentukan 80.000 unit Koperasi Merah Putih. Inisiatif ini merupakan wujud nyata komitmen pemerintah untuk memperkuat perekonomian desa sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh, Selasa, (14/04/2026).
Pj. kepala desa Gempolsari Yasin, berharap dengan berjalannya waktu apa yang kita mulai hari ini bisa bermanfaat bagi pengurus dan warga sekitarnya hingga membawa masyarakat sejahtera.
“Koperasi Desa Merah Putih diharapkan dapat menjadi motor penggerak perekonomian daerah umumnya dan peningkatan kesejahteraan masyarakat desa Gempolsari khusunya. menuju Indonesia Emas 2045,” ungkap Yasin.
Secara rinci, manfaat dari kehadiran Koperasi Merah Putih mencakup, Peningkatan taraf hidup masyarakat pedesaan, Membuka lapangan pekerjaan yang lebih luas bagi warga lokal, Menyediakan layanan yang cepat, tertata, dan efisien bagi anggota koperasi, Mendorong keterlibatan masyarakat dalam aktivitas ekonomi berbasis koperasi, Mengadopsi sistem manajemen koperasi yang modern dan profesional, Meningkatkan nilai jual hasil pertanian dan kesejahteraan petani melalui perbaikan nilai tukar petani (NTP), Berperan strategis dalam mendorong akselerasi, konsolidasi, serta agregasi UMKM.
(Khan/Mendong)












