Bondowoso,Cakrawala.One-Komisi III DPRD Kabupaten Bondowoso menegaskan tidak ada lagi ruang alasan bagi organisasi perangkat daerah (OPD) dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2026. Seluruh dokumen anggaran telah rampung dan Januari 2026 dipastikan menjadi titik awal percepatan pelaksanaan program pembangunan.
Hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPRD Bondowoso, Sutriono, saat melakukan kunjungan kerja yang kali ini masih bersifat normatif, yakni mengevaluasi pelaksanaan APBD 2025 sekaligus memonitor kesiapan pelaksanaan APBD 2026.
“Secara substansi, kunjungan ini masih seputar evaluasi 2025 dan monitoring kesiapan 2026. Intinya, memasuki Januari 2026 sudah harus gas. Tidak ada lagi cerita menunggu atau menunda,” katanya, Senin (19/1/2026).
Ia menegaskan, pada posisi saat ini dokumen APBD 2026 sudah final dan terkunci. Dengan kondisi tersebut, seluruh OPD wajib melaksanakan program dan kegiatan sesuai perencanaan yang telah disepakati bersama antara eksekutif dan legislatif.
“Yang ada hari ini, dokumen APBD sudah jadi. Mau tidak mau, itu yang harus dijalankan. Tidak boleh lagi ada OPD yang bersembunyi di balik alasan administratif atau teknis,” ujarnya.
Sutriono mengakui bahwa dalam pelaksanaan anggaran pasti terdapat kendala dan persoalan di lapangan. Namun, menurutnya hal tersebut tidak boleh dijadikan pembenaran untuk lambatnya realisasi program.
“Masalah itu pasti ada, tapi jangan dijadikan dalih. Justru itu harus menjadi penyemangat kita semua untuk bekerja lebih serius dan memberikan yang terbaik bagi pembangunan daerah di Bondowoso,” katanya.
Komisi III DPRD berharap, dengan kesiapan dokumen dan pengawasan sejak awal tahun, pelaksanaan APBD 2026 dapat berjalan lebih cepat, tepat sasaran, serta berdampak langsung bagi masyarakat. DPRD juga memastikan akan terus melakukan pengawasan agar anggaran yang telah disahkan benar-benar diwujudkan dalam kerja nyata.(Sus)












