banner 728x250

Dua Pelaku Pembunuhan di Desa Lesong Daya Ditangkap Jajaran Polres Pamekasan

banner 120x600
banner 468x60

Pamekasan,Cakrawala.One-Polres Pamekasan menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pembunuhan berencana yang terjadi di Dusun Jurang Betoh, Desa Lesong Daya, Kecamatan Tamberuh, Kamis (6/11/2025).

Seorang pria berinisial M (35), warga Sokobanah, Sampang, ditemukan tewas dengan luka bacok dan tubuh terbakar.

banner 325x300

Dari hasil penyelidikan, polisi berhasil menangkap dua pelaku, N, Laki Laki, (36) dan S.A, Perempuan (30), keduanya warga Sokobanah, Kabupaten Sampang. Motif pembunuhan diduga kuat terkait persoalan asmara, di mana pelaku membacok korban menggunakan celurit, lalu membakar tubuhnya untuk menghilangkan jejak.

Polisi mengamankan sejumlah barang bukti, seperti mobil Daihatsu Sigra putih milik korban dengan Nomor Polisi M-1798-NR, songkok dan sandal berlumur darah, celurit, pisau, serta dua unit handphone milik pelaku. Selain itu, ditemukan pula sepeda motor Honda Vario tanpa plat nomor yang digunakan saat kejadian.Kedua tersangka dijerat Pasal 340 KUHP subsider Pasal 338 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman hukuman mati, seumur hidup, atau penjara maksimal 20 tahun.(Lusi)

banner 325x300

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *